Ungkapan Ungkapan Diriku 2008 (UUD 2008)
Pembukaan
(Preambule)
(Preambule)
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan beraspirasi itu adalah Hak segala orang. Dan oleh sebab itu maka penjajahan atas berpendapat di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan itu telah sampai lah kepada saat yang berbahagia. Dengan selamat sentosa menghantarkan semua orang kedepan pintu gerbang kemerdekaan berbicara yang inspiratif ,aspiratif, bebas dan terkendali.
Atas berkat Rahmat Allah yg maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan berbicara yg bebas maka saya menyatakan dengan ini kemerdekaan untuk menulis di blog saya.
Untuk membentuk suatu blog pribadi saya yg melindungi segenap privasi saya dan seluruh kepentingan saya dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut menjaga ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan beraspirasi, dan persatuan dan kesatuan para blogger. maka disusunlah blog saya tersebut dalam suatu Ungkapan Ungkapan Diriku yang mencakup kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yg lebih adil dan beradab; Persatuan para Blogger; dan Kebebasan berbicara yg dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam forum blogger dan perwakilan; serta Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi setiap orang yg menbuka blog saya.
Hajime!
ini pertama kalinya aku isi blog.
Gak tau harus ngomong apa jadi aku buat aja spt preambule UUD45.
Sebelumnya saya minta maaf pada semua pihak yg berkaitan secara langsung ataupun tak langsung terhadap UUD 1945, dalam pembuatan Pembukaan UUD 2008 ini tidak memiliki maksud apapun kecuali menyampaikan kebebasan saya beraspirasi dalam blog saya. Silakan komentar anda!.
Doumo arigatou!
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan itu telah sampai lah kepada saat yang berbahagia. Dengan selamat sentosa menghantarkan semua orang kedepan pintu gerbang kemerdekaan berbicara yang inspiratif ,aspiratif, bebas dan terkendali.
Atas berkat Rahmat Allah yg maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan berbicara yg bebas maka saya menyatakan dengan ini kemerdekaan untuk menulis di blog saya.
Untuk membentuk suatu blog pribadi saya yg melindungi segenap privasi saya dan seluruh kepentingan saya dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut menjaga ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan beraspirasi, dan persatuan dan kesatuan para blogger. maka disusunlah blog saya tersebut dalam suatu Ungkapan Ungkapan Diriku yang mencakup kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yg lebih adil dan beradab; Persatuan para Blogger; dan Kebebasan berbicara yg dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam forum blogger dan perwakilan; serta Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi setiap orang yg menbuka blog saya.
Hajime!
ini pertama kalinya aku isi blog.
Gak tau harus ngomong apa jadi aku buat aja spt preambule UUD45.
Sebelumnya saya minta maaf pada semua pihak yg berkaitan secara langsung ataupun tak langsung terhadap UUD 1945, dalam pembuatan Pembukaan UUD 2008 ini tidak memiliki maksud apapun kecuali menyampaikan kebebasan saya beraspirasi dalam blog saya. Silakan komentar anda!.
Doumo arigatou!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar